Rabu, 10 Juni 2009


PROFIL MADRASAH DINIYAH WUSTHA AL-UTSMANI

Bismillahirrahmanirrahim

PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia memiliki berbagai pendidikan formal dan lembaga pendidikan yang di kelola sendiri oleh masyarakat. Dalam dinamika sejarah tercatat bahwa lembaga pendidikan pesantren mempunyai andil yang besar dan aktif dalam mengembangkan sumber daya menusianya kepada bangsa Indonesia. Sampai saat inipun pesantren bersikap konsisten untuk senantiasa memikirkan dan melaksanakan pengembangan sumber daya manusia bagi kepentingan agama, bangsa dan negara.
Pesantren sebagai pusat pendidikan Islam, pengkaderan dan pembinaan ummat yang lain dari budaya bangsa sendiri, telah terbukti cukup mampu berkompetisi dengan corak zaman yang mengitarinya sehingga tidak sedikit pemimpin ummat dan bangsa yang pernah di tempa dari model pendidikan pesantren ini.
Beberapa dekede terakhir ini di rasakan ada kecenderungan peran dan fungsi pesantren sebagai kawah candradimuka-nya orang-orang rasikh dalam pendidikan agama terutama yang terkait dengan norma-norma praktis ( fiqih ) semakin memudar. Sehingga menimbulkan ungkapan :”jangankan mencetak kyai ! Mencetak ustadz saja di zaman seperti sekarang ini sulitnya bukan main.”
Hal ini di sebabkan antara lain oleh desakan gelombang modernisasi, globalisasi dan informasi yang berimplikasi kuat pada pergeseran orientasi hidup masyarakat. Minat masyarakat untuk mempelajari ilmu-ilmu agama kian mengendor.
Kondisi ini bertambah krusial dengan banyaknya ulama-ulama yang telah menghadap Allah SWT. Sebelum mentransfer ilmu dan keshalihannya secara utuh kepada generasi penggantinya.
Melihat kondisi tersebut di atas, perlu adanya lembaga sebagai tempat untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi. Dan hal ini bisa terwujud manakala kita insan pesantren memiliki komitmen yang tinggi untuk terus maju dan maju, pantang mundur dan harus di sertai dengan intensitas yang tinggi pula untuk mengembangkan pendidikan ala pesantren. Dengan begitu insya Allah asumsi bahwa pesantren sebagai basis pengkaderan ulama waratsatul-anbiya’ akan bisa tetap di pertahankan.


MENGENAL MADRASAH DINIYAH WUSTHA AL-UTSMANI

Madrasah diniyah wustha al-Utsmani didirikan pada tahun 1986.M. oleh hadratusy-syeikh KH. Qusyairi Utsman. Jenjang pendidikan ini adalah program pendidikan lanjutan kepesantrenan dalam bidang ilmu-ilmu agama salafiyah, yang keberadaannya di peruntukkan bagi santri yang telah menamatkan pendidikan madrasah diniyah Ula al-Utsmani.
Adapun kurikulum yang di gunakan adalah hasil produck sendiri yang menukil dari kitab-kitab salafiyah berlandaskan pada faham Ahlussunnah wal Jama’ah. Madrasah diniyah ( MADIN ) Wustha al-Utsmani dengan berbagai keterbatasan terutama tenaga guru dan sumber dana, baru dapat melepas lulusan pertamanya pada tahun 1991.M / 1411.H. dengan jumlah murid enam orang pada waktu itu, itupun di kumpulkan tiga kelas dari bawah.

TUJUAN
Adapun tujuan yang ingin di capai dalam pembentukan madin Wustha al-Utsmani, memiliki dua tujuan pokok yaitu : tujuan umum dan tujuan khusus.

1. Tujuan Umum
mempersiapkan dan membina murid untuk menjadi manusia muslim yang paripurna ( insan kamil ) yang berjiwa ikhlas, sabar, tangguh, tanggap dan istiqamah dalam menjalankan syare’at Islam secara utuh dan dinamis.

2. Tujuan khusus
a. Mengarahkan murid agar mencintai dan memperdalam ilmu-ilmu agama
Islam dan ilmu bantu yang di perlukan.
b. Menanamkan etos tafaqquh fiddien di kalangan murid agar mereka mampu
memahami ajaran-ajaran Islam secara baik dan benar.
c. Mengkondisikan murid dalam suasana yang dapat melahirkan generasi yang
mampu memecahkan masalah-masalah keagamaan secara tepat sesuai dengan
perkembangan zaman dan lingkungan di mana mereka berada.
d. Menanamkan sikap dan kemampuan murid agar memiliki keshalihan
( akhlakul karimah ) dan kepakaran ( al-ulumunnafi’ah).

PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN WUSTHA
Seperti yang sudah di sebutkan di depan bahwa kurikulum yang di gunakan di madrasah diniyah Wustha al-Utsmani adalah seratus prosen diniyah salafiyah, namun di manag secara modern. Memberi makna kitab dengan bahasa Madura pego (bahasa Madura di tulis Arab). Agar dapat di jadikan sebagai sarana latihan nahwiyah dalam menentukan I’rob dan ilmu Shorraf sesuai dengan makna yang di kehendaki. Sedangkan penyempaian atau komunikasi guru dengan murid menggunakan bahasa Indonesia, dengan mengembangkan komunikasi tran aksi dan atau setidak-tidaknya interaksi.

KETENTUAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Jumlah pengajaran dalam satu hari, sebanyak 2 jam pelajaran.
Satu jam pelajaran untuk jam pertama 75 menit, jam kedua 60 menit.
Sepuluh menit pada awal jam pertama di isi dengan membaca nadzam (takror).
Waktu yang di gunakan dalam ketentuan jam pelajaran adalah waktu istiwa’ (WIS).
Perencian jam pelajaran sebagai berikut :
Jam pertama pukul 08.45 Wis s/d 10.00 Wis.
Jam 10.00 Wis s/d 10.30 Wis istirahat.
Jam kedua pukul 10.30 Wis s/d 11.30 Wis.- Pulang.


ooooOoooo
NAMA-NAMA KITAB PEGANGAN SEBAGAI KURUKULUM
MADRASAH DINIYAH WUSTHA AL-UTSMANI

1. Pelajaran pokok
1. Ilmu nahwu - Alfiyah ibnu Malik
2. Ilmu Fiqih - Fathul Mu’in
3. Tafsir - Tafsir Jalalain
4. Balaghah - Syarah Jauharul Maknun
5. Tauhid - Addasuqi ‘ala Ummil Barahin

2. Pelajaran penunjang
1. Hadits - Riyadlush-Shalihin
2. Ushulul Fiqh - al-Waraqaat
- Latha’iful Isyarah
3. Ilmu ‘Arudl - al-Mukhtasharusy-Syafiy
4. Qawa’idul Fiqh - Mukhtsharul-Qawa’id
5. Ilmu Manthiq - Sullamul Munauraq

MASA STUDI DAN PEMBAGIAN KELAS
Masa studi pada madin Wustha di tempuh dalam tiga kelas ( tiga tahun ) setiap kelas menggunakan mata pelajaran yang 80% melanjutkan pelajaran kelas di bawahnya. Semua mata pelajaran di khatamkan pada kelas tiga Wustha. Di sini di harapkan para murid untuk memahami, mendalami dan menguasai ilmu-ilmu Islam yang terkandung dalam kitab-kitab yang sudah di sajikan selama dalam masa pendidikan.

TENAGA PENGAJAR
Adapun perekrutan tenaga pengajar adalah dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1. Memiliki kemampuan membaca kitab Islam kelasik dengan baik.
2. Menguasai didaktik dan methodik serta management pendidikan kemadrasahan
yang memadai.
3. Memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap pondok pesantren dan
kepemimpinan kyai.
4. Lulus seleksi yang di laksanakan oleh kepala sekolah dan ketua umum pengurus
pesantren.

PROGRAM-PROGRAM
Selain system pelajaran yang telah baku di laksanakan di madrasah setiap hari
Oleh segenap dewan guru, sebagai ujung tombak pelaksana pendidikan di lapangan. Dan untuk menuju ke arah optimalisasi menuju tujuan yang ingin di capai. Maka madrasah , membuat program-program lain sebagai pendukung tujuan kurikuler pendidikan. Program itu antara lain :

A. MEMBERI MAKNA KITAB
Memberi makna kitab dengan sempurna di Madin wustha al-Utsmani adalah merupakan kewajiban bagi setiap murid. Karena wustha pada hakikatnya masih sekolah lanjutan. Sehingga membaca kitab kuning yang tidak bermakna ( gundulan ) bagi murid-murid sekolah lanjutan masih mengalami kesulitan-kesulitan. Oleh karena itu madrasah mengambil kebijakan mengikuti prinsip para kyai salaf yang mengatakan :”pettengi kitab padangi ati, padangi kitab pettengi ati”. Maksudnya apabila kitabnya gelap karena penuh dengan makna ( petteng ) maka hatinya akan faham ( padang ). Apabila kitabnya padang, karena tidak ada makna, maka pada biasanya hatinya tidak faham ( petteng ).
Oleh karena itu para wali kelas di wajibkan meng-koreksi kitab-kitab muridnya
Setiap kwartal ( empat bulan sekali ). Dan ini berlaku bagi semua pelajaran di masing-masing kelas serta menjadi syarat-syarat pendaftaran ikut ujian.

B. TAHFIDL AL-FIYAH IBNU MALIK
Pelajaran al-Fiyah adalah pelajaran pokok di Wustha al-Utsmani. Di harapkan bagi murid-murid yang telah menyelesaikan pendidikan di Wustha, dengan ilmu alat yang di kuasai, mereka mampu mengembangkan ilmiahnya sendiri setelah mereka pulang di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu faham terhadap pelajaran yang bersangkutan adalah merupakan hal yang sangat penting.
Dan untuk menuju ke arah penyempurnaan di samping memahami adalah juga “hafal” terhadap nadzam al-Fiyah yang di pelajari.
Program tahfidl al-Fiyah wajib bagi setiap murid Wustha. Adapun sistem pelaksanaannya adalah : tahfidl di koordinir oleh guru fak ilmu nahwu dengan cara setoran menurut kemampuan masing-masing murid dalam menghafal nadzam bait-bait al-Fiyah. Yang pasti mereka wajib hafal sejumlah nadzam al-Fiyah yang telah di tentukan oleh madrasah dalam setiap kwartalnya. Dan ini di taftisy setiap menjelang ujian per-kwartal. Oleh karena itu tahfidl ( hafalan al-Fiyah ) juga termasuk syarat-syarat daftar ikut ujian kwartal.

C.MELAKSANAKAN TAMRIN
Ulangan harian atau lazim di sebut tamrin adalah merupakan kewajiban setiap guru di madrasah Wustha al-Utsmani. Sedangkan volumenya di sesuaikan dengan banyaknya materi pelajaran yang di pegangnya. Pada biasanya bagi pelajaran yang materinya banyak, di tamrin tiga kali dalam setiap kwartal, dan bagi pelajaran yang materinya sedikit, cukup dua kali. Tamrin di maksudkan sebagai sarana penunjang bagi murid yang nilai ujian kwartalnya anjlok atau jelek.
Program tamrin ini di koordinir langsung oleh kepala sekolah dalam rapat dewan guru Wustha, setiap selesai ujian kwartal.

D . PROGRAM GURU TUGAS
Agar pesantren Islam al-Utsmani dapat lebih menjalankan fungsinya sebagai lembaga penyebar ilmu pengetahuan , dan untuk menambah khazanah pengetahuan anak didiknya utamanya dalam bidang kemasyarakatan [sosiologi], maka murid kelas tiga Wustha, yang telah dinyatakan lulus tidak otomatis mendapatkan ijazah ,mereka di wajibkan mengikuti program guru tugas selama dua tahun bagi mereka yang sukses dalam tugasnya, akan mendapatkan ijazah Wustha diniyah al-Utsmani .dan bagi mereka yang dinilai tidak lulus oleh pengurus di wajibkan mengikuti program guru tugas yang kedua kalinya .

E. TEPSOM
Dalam management ke-madrasahan, al-Utsmani memiliki badan independen yang khusus menangani ujian-ujian periodik di madrasah. Badan tersebut di beri nama “TEPSOM”, kependekan dari ; Team Pembuat So’al-so’al Madrasah. Adapun tugas-tuganya adalah :
Melaksanakan dan sekaligus menjadi panitia setiap ujian, sesuai dengan ketentuan pengurus.
Menyusun so’al-so’al yang akan di kerjakan oleh murid-murid dalam ujian.
Dokumentasi so’al-so’al tersebut sebaik mungkin;
Menjaga kerahasiaan so’al yang sudah di dokumentasi.
Mengumpulkan nilai-nilai yang sudah berhasil diraih oleh seluruh murid dalam mengikuti ujian yang di laksanakan. Kemudian mengirim laporan kepada masing-masing kepala madrasah yang bersangkutan, setelah ujian selesai.

Adapun ujian-ujian yang wajib di laksanakan adalah :
Ujian kwartal, yaitu ujian yang di laksanakan secara rutin empat bulan sekali, untuk menentukan kenaikan kelas.
Ujian Akhir Madrasah, yaitu ujian yang di laksanakan setahun sekali, baik tingkat Ula maupun Wustha, untuk menentukan kelulusan.

EXTRA KULIKULER MADRASAH.
1.khusus kaderisasi ahlusunnah wal jama’ah
2.kursus DIDAKTIK DAN METHODIK pengajaran.
3.kursus menegement pendidikan
4.kursus sosiologi dan ilmu da’wah
5.kursus-kursus dan pengajian yang dianggap perlu .

ANJURAN-ANJURAN
a. Ikhlas dalam mengajar /mendidik .
b. Menjadi uswah hasanah
c. Menggunakan methode pengajaran dengan baik
d. Aktif dan selalu disiplin.


Beddian, 17 syawal 1424 h.



[muchsin Gz]
Kepala Madrasah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar